Keberadaan kereta api di Indonesia (KAI) diawali dengan pembangunan rel KA di dea Kemijen pada tahun 1864. Rel KA yang dibangun oleh perusahaan Naamlooze Venootschap Nedelandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NV,NISM) ini menghubungkan
Kota Semarang dan Temanggung dengan panjang rel kurang lebih 26 km.
Keberhasilan pembangunan ini dilanjutkan dengan pembangunan berikutnya yang menghubungkan Semarang dengan Surakarta, sehingga panjang rel menjadi 110 km. Pembangunan ini selanjutnya mendorong minat investor untuk membangun jalan KA di daerah lainnya, hingga pada tahun 1864-1900 pembangunan rel KA ini tumbuh pesat dari 26 km pada tahun 1867 menjadi 3.338 km pada tahun 1990.
Selain di Jawa, pembangunan rel KA juga dilakukan di Aceh (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat (1891) dan Sumatera Selatan (1914). Pada tahun 1922, bahkan telah dibangun jalan KA sepanjang 47 km di Sulawesi yang menghubungkan Makasar dengan Takalar dimana pengoperasiannya dilakukan pada tanggal 1 Juli 1923.
Sampai tahun 1939, panjang rel KA di Indonesia telah mencapai 6.811 km, akan tetapi pada tahun 1950, panjangnya berkurang menjadi 5.910 km karena adanya pembongkaran di masa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan jalan KA di sana.
Setelah kemerdekaan Indonesia di proklamirkan, pada tanggan 28 September 1945 sejumlah karyawan yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) membuat pernyataan sikap yang menyatakan kekuasaan perkereta apian berada di tangan bangsa Indonesia. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari Kereta Api Indonesia. Selanjutnya dibentuk “DJawatan Kereta APi Repoeblik Indonesia (DKARI)” untuk mengelola perkeretaapian tersebut. DKARI kemudian diubah namanya menjadi Perusahaan Negara Kereta APi (PNKA) pada tahun 1963. Perusahaan Jawatan Kereta Api pada tahun 1971, Perusahaan Umum Kereta APi (Perumka) pada tahun 1990 dan akhirnya pada tahun 1998 menjadi PT. Kereta APi Indonesia (PT KAI) seperti yang kita kenal sekarang ini.
Sejarah kereta api Indonesia juga diwarnai banyaknya kecelakaan KA yang terjadi. Tahun 2010, KOmita Nasional Keselamaytamn Transportasi (KNKT) mencatat rata-rata kecelakaan KA sebanyak 107 kasus per tahunnya dengan jumal korban meninggal 49 orang per tahun. Kecelakaan KA paling banyak disebabkan oleh anjloknya kereta 65%, akibat tabrakan antar kereta 27% dan faktor lainnya sebesar 8%. Kecelakaan KA terburuk dalam sejarah kereta api Indonesia pada tahun 1987 di daerah Pondoo Betung, Bintaro, Tangerang yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Bintaro. Pada kecelakaan tersebut, melibatkan tabrakan antara 2 kereta dengan korban sebanyak 156 orang dan luka –luka sekitar 300 orang.
Saat ini kereta api di Indonesia sudah mengalami peningkatan pengelolaan/pengoperasian yang jauh lebih baik dari masa ke masa dan telah menjadi alat transportasi favorit masyarakat Indonesia.
Sumber : Emil Bachtiar, 2012